Loading...

China Kuasai Tambang Global Tertinggi Sejak 2013 dan Dampaknya pada Izin Tambang Indonesia

China Kuasai Tambang Global Tertinggi Sejak 2013 dan Dampaknya pada Izin Tambang Indonesia - Dalam beberapa bulan terakhir, China mencatatkan akuisisi tambang global tertinggi sejak tahun 2013, membeli aset pertambangan di berbagai negara seperti Kazakhstan, Ghana, Pantai Gading, dan lokasi-lokasi kunci lainnya. Tren ini menunjukkan China agresif memperkuat rantai pasokan komoditas strategis di tengah konflik geopolitik dan tekanan sanksi Amerika Serikat.

Kecenderungan akuisisi tersebut berdampak besar pada lanskap global, namun juga menyoroti urgensi Indonesia dalam memperkuat izin tambang dan mekanisme perizinan tambang untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam domestik.

1. Mengapa Akuisisi China di Sektor Tambang Melonjak

Perusahaan-perusahaan Tiongkok telah menggempur sektor pertambangan global setelah sempat menurun signifikan beberapa tahun terakhir. Membeli tambang emas dan tembaga di berbagai negara menunjukkan strategi diversifikasi aset dan penguatan ketahanan pasokan logam penting.

Hal ini terjadi karena China berusaha menghindari risiko gangguan rantai pasokan akibat sanksi dan ketegangan geopolitik. Pendekatan ini sekaligus memperkuat posisi China dalam industri ekstraktif global.

Baca juga artikel lain: 

2. Implikasi bagi Indonesia

a. Persaingan Investasi Tambang

Masuknya modal asing dalam jumlah besar dari China berpotensi menggeser alokasi wilayah tambang. Oleh sebab itu, Indonesia perlu memperkuat perizinan tambang agar wilayah strategis tetap berada di tangan investor lokal atau dikelola secara adil.

b. Perlunya Perbaikan Sistem Izin

Untuk memenangkan persaingan, pemerintah harus menyederhanakan dan mempercepat proses izin tambang tanpa mengurangi standar kelestarian lingkungan. Regulasi berbasis UU Mineral dan Batubara (UU No.?3/2020) serta PP terkait harus diperkuat dan diimplementasikan secara konsisten.

c. Mengantisipasi End-User Vertikal

China sering terlibat langsung dalam operasi tambang, limbahnya, serta pemrosesan mineral (vertikal integration). Indonesia sebaiknya belajar dari praktik ini—yakni mendorong investor lokal untuk mencakup rantai nilai hulu-hilir dan menghubungkan prospek tambang dengan fasilitas pengolahan.

Baca juga artikel lain di: Artikel Izin Tambang

3. Strategi Indonesia Memperkuat Perizinan Tambang

Strategi Penjelasan
Modernisasi Regulasi Ulas kembali proses pengurusan izin tambang, sesuaikan digitalisasi dan transparansi.
Pemantauan dan Audit Tingkatkan oversight lapangan untuk memastikan operasi sesuai izin dan tak ada penyalahgunaan.
Kerjasama Strategis Bangun kemitraan antara pemerintah, investor, dan lembaga independen seperti konsultan izin tambang.
Optimalisasi RKAB Tahunan Pastikan RKAB disusun dan disetujui dengan cepat agar wilayah tambang dapat langsung dieksplorasi.

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga agar aset tambang tetap dioptimalkan demi kepentingan nasional, bukan hanya kapital asing.

4. Relevansi Landasan Hukum

Dasar hukum utama masih tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dan turunannya seperti PP No. 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang lembaga, lisensi, dan tata cara perizinan tambang. Implementasi aturan ini akan menentukan kemampuan Indonesia bersaing di level global dan menjaga margin nasional dari pengaruh asing.

Mengenal CV Asia Mandiri Nusantara:

Kesimpulan

China telah melakukan langkah akuisisi tambang global terbesar sejak 2013, menandakan konsolidasi pasokan tambang strategis. Untuk merespons, Indonesia harus memperkuat perizinan tambang dan mempercepat izin tambang yang adil dan transparan. Selain itu, digitalisasi proses, peningkatan pengawasan, dan penguatan kerangka hukum menjadi kunci menjaga kedaulatan tambang serta mendukung pengembangan industri hilir dalam negeri.

× Chat with us on WhatsApp